Siapa Saja yang Mendapatkan Free Data Kuata Internet Dari Kemendikbud ? Berikut Daftarnya

- 11 Maret 2021, 12:54 WIB
Bantuan data kuota internet 2021
Bantuan data kuota internet 2021 /Kemendikbut/Tangkapan Layar Kemendikbud

Syarat untuk bisa mendapatkan bantuan gartis paket data internet adalah, peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Siswa-siswi Sekolah Dasar dan menengah yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Song Hye Kyo Dikonfirmasi Akan Membintangi Drama Baru Now We Are Breaking Up

Punya nomor ponel aktif atas nama peserta didik atau orang tua dan atau anggota keluarga atau wali murid.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan double degree Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: JKT48 Rilis Teaser Single ke-22 ‘Cara Ceroboh untuk Mencinta’

Dosen,terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) Memiliki nomor ponsel aktif.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x