Alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair, Kemenaker Fokus Program Kartu Prakerja 2021, Buruan Daftar

- 6 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi bantuan uang insentif bagi pekerja yang akan didapatkan jika menjadi peserta Kartu Prakerja
Ilustrasi bantuan uang insentif bagi pekerja yang akan didapatkan jika menjadi peserta Kartu Prakerja /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/@bank_indonesia

Baca Juga: Cara Download Lagu Kesakitanku by Ashanty yang Pernah Dicover Ayu Ting Ting

1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: AHM Resmi Luncurkan Motor Matic Terbaru All New Honda PCX 160cc, Berikut Harganya

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Chord Lirik Lagu Cidro 2 Ciptaan Didi Kempot Yang Masih Populer

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x