MEDIA JABODETABEK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunia (BLT) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak dilanjutkan lagi oleh Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker).
Banyak para pekerja yang berharap dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta dilanjutkan lagi.
Namun kenyataannya, Kemenaker memutuskan untuk tidak melanjutkan lagi BSU tahap 3.
Baca Juga: Untuk Ciptakan Anak Hebat, Nutrisi Saja Tidak Cukup
Ada banyak alasan dari Kemenaker kenapa BSU atau BLP subsidi gaji tidak diteruskan.
Salah satunya karena Kemenaker Ida Fauziyah tidak memasukan anggaran dana tersebut ke dalam APBN 2021.
Selain, alasan lainnya karena Menteri Ketenagakerjaan fokus dengan program Kartu Prakerja tahun 2021.
Baca Juga: Aturan Mengenai Knalpot Motor : Enggak Semua Pelanggar Ditilang Karena Bising
Prakerja merupakan program yang diperuntukan bagi para pencari kerja di Tanah Air.
Artikel Rekomendasi