Jangan Berani Melanggar Lalu Lintas di Jawa Tengah, Karena Akan Terapkan Tilang Elektronik

- 25 Januari 2021, 11:05 WIB
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.*
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.* /NTMC Polda Metro Jaya/

"Jadi pemasangan e-TLE bertahap, kami juga sudah siapkan lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran seperti pelanggaran marka jalan, rambu rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Intinya kita akan maksimalkan program e-TLE," kata Dirlantas Polda Jateng Rudy Syafirudin dikutip Media Jabodetabek.com dari Pikiran-Rakyat.com

Untuk mendukung pelaksanaan e-TLE ini, nantinya akan ada pemasangan sejumlah circuit closed televisi (CCTV) di sejumlah lokasi.

Pemasangan CCTV ini guna memudahkan untuk merekam kondisi lalu lintas, terutama merekam para pelanggar.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Minggu 24 Januari 2021 Total 989.262 orang

Sedangkan untuk Kota semarang telah memiliki 3 CCTV e-TLE dan segera akan aunching bulan depan. Idealnya, e-TLE ini seharusnya ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang, sebelum dilakukan survay sementara tercatat ada 30 titik yang harus dipasang, namun setelah dilakukan disurvei secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi e-TLE.

Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Tujuan lain dari mengoptimalkan e-TLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung. Nantinya, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.

Baca Juga: Alami Penurunan, Berikut Daftar Harga Emas Terbaru Hari Ini

Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan e-TLE. Pihaknya pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

"Itu akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas. Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Pak Gubernur juga menyambut baik gagasan Kapolri, kalau bisa dijadikan suatu central Solo dan Semarang," tuturDirlantas Polda Jateng dikutip dari Tribarat News Polri.***(Abdul Muhaemin/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x