Ketua DPR RI, Puan Maharani Tanda Tangani Surat Keputusan Pengangkatan Calon Kapolri Baru

- 22 Januari 2021, 18:01 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. /Galih Pradipta/Antara Foto/

MEDIA JABODETABEK - Har ini Jum'at 22 Januari 2021 ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru.

Penandatangan SK tersebut setelah kemarin Kamis 21 Januari 2021 DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri.

Sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah menghadap anggota komisi III DPR RI untuk menjalani fit and proper.

Baca Juga: Cara Membuat Air Ruqyah Sendiri Yang Sesuai Dengan Sunnah Untuk Pengobatan

Dari hasil laporan anggota komisi III DPR RI, kemudian DPR RI menggelar sidang yang dipimpin langsung ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis 21 Januari 2021.

Setelah mendengarkan laporan dari komisi III DPR RI, semua anggota DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Irjen Pol Idham Aziz.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul : Puan Maharani Teken SK Persetujuan DPR RI Terkait Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri.

Baca Juga: Tiongkok Diduga Tutupi Asal Penyebaran Virus Corona

Bunyi SK tersebut menyebutkan, Persetujuan DPR RI ditetapkan dalam Surat Keputusan DPR RI Nomor 1/DPR RI/1 2020-2021 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x