MEDIA JABODETABEK - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru, Komjen Listyo Sigit Prabowo , pada Rabu 20 Januari 2021 menghadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Listyo menghadap anggota DPR Komisi III untuk menjalani fit and proper, selama kuran lebih 4 jam calon pengganti Irjen Pol Idham Aziz itu bisa menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI.
Usai menjalani fit and proper, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetuji Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri tunggal.
Baca Juga: Cara Membuat Susu Jahe, Cocok Dinikmati Saat Hujan
Usai menghadap DPR, Komjen Listyo Sigit Prabowo punya banyak visi dan misi ke depannya.
Salah satu yang Ia canangkan adalah, nantinya Polisi Lalu linta (Polantas) tidak lagi diperbolehkan menilang pelanggar.
Listyo berjanji akan memaksimal program tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) yang saat ini sudah diterpakan di beberapa titik ruas jalan Jakarta.
Baca Juga: Update Kasus Positif Corona di Indonesia Masih Terus Bertambah
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel yang berjudul : Polantas Bakal Dilarang Lakukan Tilang Lagi, Calon Kapolri Baru Janjikan Perluasan ETLE, Listyo menyatakan bahwa interaksi antara polantas dan juga masyarakat saat proses penilangan terjadi sering menimbulkan salah paham.
Artikel Rekomendasi