Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, PPKM Diperpanjang

- 22 Januari 2021, 10:44 WIB
Patroli Skala Besar Tim Satgas Covid-19 di Masa PPKM wilayah Puncak Bogor
Patroli Skala Besar Tim Satgas Covid-19 di Masa PPKM wilayah Puncak Bogor /Foto : Humas Polres Bogor/

1 Perkantoran bekerja dari rumah (WFH) 75 persen.

2 Belajar dan mengajar secara daring.

3 Sektor Esensial beroperasi 100 persen.

Baca Juga: 2 Pemain Bulu Tangkis Tunggal Putra Indonesia Gagal di Kejuaran Toyota Thailand Open 2021

4 Pusat Belanja atau Mal beroperasi sampai pukul 20.00.

5 Restoran makan di tempat 25 persen, dibawa pulang diijinkan.

6 Kegiatan Konstruksi 100 persen beroperasi.

7 Kegiatan Ibadah 50 persen.

Baca Juga: Luar Biasa, Pelajar Asal Pontianak Raih Medali Emas di Olimpiade Bahasa Inggris

8 Fasilitas Umum ditutup, Kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x