1 Perkantoran bekerja dari rumah (WFH) 75 persen.
2 Belajar dan mengajar secara daring.
3 Sektor Esensial beroperasi 100 persen.
Baca Juga: 2 Pemain Bulu Tangkis Tunggal Putra Indonesia Gagal di Kejuaran Toyota Thailand Open 2021
4 Pusat Belanja atau Mal beroperasi sampai pukul 20.00.
5 Restoran makan di tempat 25 persen, dibawa pulang diijinkan.
6 Kegiatan Konstruksi 100 persen beroperasi.
7 Kegiatan Ibadah 50 persen.
Baca Juga: Luar Biasa, Pelajar Asal Pontianak Raih Medali Emas di Olimpiade Bahasa Inggris
8 Fasilitas Umum ditutup, Kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara.
Artikel Rekomendasi