Dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Januari 2021 siang WIB, Airlangga Hartarto meminta Gubernur melakukan evaluasi terhadap seluruh Kabupaten/ Kota di wilayahnya guna mendukung pelaksanaan perpanjangan PPKM.
Evaluasi tersebut dilaporkan bakal digunakan sebagai dasar penetapan Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan PPKM periode kedua pekan berikutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Banten, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Lebih lanjut dilaporkan bahwa pelaksanaan PPKM tersebut bakal diberlakukan lebih luas dengan penambahan Kabupaten/ Kota yang baru.
Disampaikan bahwa dari peta zonasi risiko kenaikan kasus Covid-19 yang dipantau di 73 Kabupaten/ Kota, terdapat 29 Kab/ Kota dengan Zona Risiko Tinggi, 41 Kab/ Kota dengan Zona Risiko Sedang dan 3 Kab/ Kota dengan Zona Risiko Rendah.
“Setelah 10 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan, masih banyak Kabupaten/ Kota yang parameternya belum membaik. Seperti misalnya, angka Kasus Mingguan, Kasus Aktif, Jumlah Kematian, Jumlah Kesembuhan, menunjukkan bahwa masih banyak Kab/ Kota yang menurun parameternya,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip Media Jabodetabek.com dari Pikiran-Rakyat.com
Baca Juga: Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Secara Resmi Ditutup
Angka keterisian TT ICU dan TT Isolasi (BOR) di ketujuh Provinsi juga masih di atas rata-rata nasional.” katanya menambahkan.
Berdasarkan evaluasi PPKM yang telah dilakukan, pemerintah memutuskan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat mulai Selasa 26 Januari 2021 hingga Senin 8 Februari 2021, dan tetap memberlakukan pembatasan kegiatan yang sama, dengan sedikit perubahan yakni jam operasional Mal sampai pukul 20.00.
Adapun pembatasan kegiatan tersebut meliputi:
Artikel Rekomendasi