Jadwal SIM Keliling Karawang Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya

12 Agustus 2022, 07:42 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling /Instagram - simonlineid

MEDIA JABODETABEK – Berikut ini terdapat informasi mengenai jadwal SIM keliling di Karawang hari ini Jumat, 12 Agustus 2022 beserta lokasi dan persyaratannya. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal SIM keliling Karawang hadir di satu titik lokasi pada hari ini Jumat, 12 Agustus 2022.

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tidak melayani permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM lama di hari Minggu, dan tanggal merah atau hari libur nasional serta di akhir bulan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Jadwal Terbaru

Berikut ini lokasi dan jadwal SIM keliling di Karawang hari ini Jumat, 12 Agustus 2022, diantaranya:

Lokasi SIM Keliling Karawang

Gebyar Paten berlokasi di M7RV+4J8, Nagasari, Kec. Karawang Bar., Karawang, Jawa Barat 41312, pendaftaran mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Prosedur Layanan SIM Keliling

Berikut prosedur layanan SIM keliling secara offline yakni:

Baca Juga: Inilah Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Kesehatan hingga Disebut sebagai Amalan Terbaik Rasulullah SAW

1. Membawa dokumen persyaratan perpanjangan SIM

2. Ambil nomor antrian

3. Mengisi form permohonan perpanjang SIM

4. Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket

5. Verifikasi data

6. Menunjukan resi pembayaran saat pemanggilan

7. Proses foto, sidik jari dan tanda tangan

8. Proses pencetakan SIM baru

9. Pengambilan SIM baru

Baca Juga: Pasang Twibbon Hari Jadi Kabupaten Donggala 2022 di Media Sosial, untuk Sambut HUT Donggala Ke 70

Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

· Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)

· SIM lama (asli)

· Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)

· Bukti Tes Psikologi SIM

Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut.

· Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

· Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

· Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

· Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Karawang hari ini Jumat, 12 Agustus 2022 beserta lokasi dan persyaratannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Putri Amaliana

Tags

Terkini

Terpopuler