2 Oktober 2021 Hari Apa? Memperingati Apa? Berikut Sejarah Singkatnya

1 Oktober 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi kalender bulan Oktober /Pexels

MEDIA JABODETABEK - Bagi yang bertanya-tanya tanggal 2 Oktober 2021 sebagai hari apa, dan apa yang pernah terjadi di tanggal tersebut, kamu akan menemukan jawabannya di artikel ini.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2021 Indonesia sendiri memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagaimana yang sudah diperingati setiap tahunnya.

Dan pada Hari Kesaktian Pancasila 2021 Indonesia mengusung tema 'Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila'.

Lalu berikutnya ada apa dengan tanggal 2 Oktober 2021?

Baca Juga: Tanggal 1 Oktober Hari Apa, Memperingati Apa dan Ada Peristiwa Apa Saja, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Ramalan Weton Jumat Kliwon, 1 Oktober 2021: Siap-siap Diselimuti Keberuntungan

Tanggal 2 Oktober 2021 adalah Hari Batik Nasional yang diperingati sebagai ditetapkannnya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Disebut juga sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity, ini ditetapkan pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.

Di mana pada tanggal 2 Oktober beragam lapisan masyarakat mulai dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN bahkan hingga pelajar dihimbau untuk mengenakan batik.

Batik sendiri pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto. Di mana pada saat itu dia sedang mengikuti konferensi PBB.

Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta.

Pendaftaran itu diajukan oleh Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat yang mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia pada 4 September 2008.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 September 2021 Full Episode Tanpa Iklan : Al Dikeroyok Preman

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 29 September 2021 Full Epsiode Tanpa Iklan: Identitas Mr X Terungkap

Dari pengajuan itu membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Lalu pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.

Badan PBB untuk kebudayaan atau UNESCO kemudian menetapkan batik sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.

Adapun pemerintah Indonesia menetapkan batik sebagai hari nasional tertuang dalam terbitnya Kepres No. 33 Tahun 2009.

Hadi Prabowo selaku Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengenakan baju batik pada Hari Batik Nasional.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Tags

Terkini

Terpopuler