Masjid Ahmadiyah Dirusak oleh Ratusan Orang di Kalimantan Barat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

7 September 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi masjid - Masjid Ahmadiyah Dirusak oleh Ratusan Orang di Kalimantan Barat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka /Pixabay/GDj/

MEDIA JABODETABEK - Di wilayah Kalimantan Barat terdapat Masjid Ahmadiyah yang dirusak oleh segerombolan orang.

Tak hanya Masjid, mereka pun merusak dan membakar bangunan di sekitar tempat tersebut, tepatnya di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Polisi mengatakan ada ratusan orang yang melakukan aksi tersebut. Namun, pada Senin, 6 September 2021 polisi sudah menetapkan 9 orang tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah.

"Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go dikutip Media Jabodetabek pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Rencana Malaysia Bangun Tembok Perbatasan Serawak Kalimantan Menuai Kritik

Donny mengatakan kesembilan orang tersebut melakukannya bersama-sama untuk perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah.

Dia juga mengatakan bahwa pelaku juga akan ditahan.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku di Sintang, Kalimantan Barat sebanyak 10 orang yang diamankan.

Lebih lanjut, Donny mengatakan bahwa terdapat dua orang lainnya yang diamankan polisi dalam peristiwa ini.

Sehingga, polisi menangkap total sebanyak 13 orang, namun 3 di antaranya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Lebih dari Dua Puluh Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Kalimantan Selatan

"Malamnya ada tambahan 2 lagi, jadi yang diamakan semuanya 12 orang. Namun hanya 9 sebagai tersangka. Yang lain statusnya sebagai saksi,” kata Donny.

Dia juga mengatakan dari penangkapan tersebut akan ada potensi bertambahnya jumlah pelaku.

Awalnya, kasus ini bermula dari ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Situasi bisa diredam setelah ratusan anggota kepolisian turun ke lokasi kejadian.

Menurut polisi, selain merusak masjid mereka juga merusak dan membakar bangunan di sekitar masjid.

Pada aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan kegiatan operasional masjid.

Padahal mereka menuntut agar masjid itu dibongkar, demikian kata Donny.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler