Tersedia 2 Lokasi, Berikut Jadwal SIM Keliling di Serang Banten Selasa 31 Agustus 2021

31 Agustus 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi SIM keliling Jakarta|Berikut Jadwal SIM Keliling di Serang Banten Selasa 31 Agustus 2021 /Twitter / tmcpoldametro/tmcpoldametro

MEDIA JABODETABEK - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan yang berlaku bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Berikut adalah Jadwal SIM Keliling untuk perpanjangan SIM di Kota Serang yang disediakan oleh Polres Serang pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Layanan SIM Keliling Polres Serang berlaku setiap hari, Senin hingga Minggu, di lokasi yang berbeda setiap harinya.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 31 Agustus 2021

Untuk hari ini, lokasi SIM Keliling di Serang berada di depan Mall Ramayana dan Taman Krakatau Kramatwatu.

SIM Keliling di Serang hari ini dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Serang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, dan dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku SIM habis, maka berlaku penerbitan SIM baru.

Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP, biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.

Baca Juga: Perpanjang SIM di Bekasi Bisa Gunakan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya

Ketentuan atau syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:

• Fotokopi KTP yang masih berlaku

• Fotokopi SIM lama dan kartu SIM asli

• Surat pemeriksaan kesehatan

Disarankan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.***

 

Editor: Eria Winda Wahdania

Tags

Terkini

Terpopuler