Ma'ruf Amin: Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Adalah 4 Persen

25 Agustus 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi: bansos atau bantuan sosial pemerintah. /pixabay/ Mohamad Trilaksono

MEDIA JABODETABEK - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai angka kemiskinan di Indonesia bertambah dengan jumlah alokasi anggaran per tahun 2021.

Pemerintah telah menggunakan anggaran tersebut sebesar Rp440,69 triliun untuk dana bantuan sosial (bansos), subsidi, dan program kegiatan pemberdayaan.

Menurut Ma'ruf, pengentasan kemiskinan ekstrem itu berada di tujuh provinsi selama kurun waktu tahun anggaran 2021.

Perihal tersebut ia sampaikan ketika memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang digelar hari ini.

Baca Juga: Ribuan Paket Bansos untuk UMKM dari Polri dan Ikatan Pengusaha Muda Indonesia

"Alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp440,69 triliun. Jadi, anggarannya sebenarnya cukup besar ya untuk menyelesaikan tujuh provinsi dan 35 kabupaten dan kota itu," katanya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Provinsi yang dimaksud Wapres yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat dan Papua. Ia menjelaskan, ada lima kabupaten/kota yang dipilih untuk kemudian mewakili jumlah penduduk miskin ekstrem.

"Di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten, jadi seluruhnya ada 35 kabupaten dan kota untuk mewakili 20 persen jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Naikan Anggaran Kesehatan Jadi Rp193 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19

Dalam klasifikasinya, anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa bagian seperti bansos dan subsidi sebesar Rp272,12 triliun serta program pemberdayaan dan kegiatan peningkatan produktivitas sebesar Rp168,57 triliun.

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Ma'ruf menyebutkan jika jumlah warga miskin secara nasional sebanyak 27,54 orang, sementara warga miskin ekstrem 10,86 juta orang.

Kemiskinan ekstrem merupakan sebuah kondisi masyarakat yang langka akan kebutuhan dasar, meliputi makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Bank Dunia mendefinisikan fenomena tersebut sebagai tatanan masyarakat dengan pendapatan harian kurang dari 1,90 dolar AS per orangnya.

Baca Juga: Ajukan Pledoi Bebas, Juliari: Akhirilah Penderitaan Kami Ini dengan Membebaskan Saya dari Segala Dakwaan

"Dengan menggunakan definisi tersebut, tahun 2021 ini tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4 persen atau 10,86 juta," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan himpunan data TNP2K, kemiskinan ekstrem secara nasional tersebar di 212 kabupaten/kota dari 25 provinsi, yang merupakan kantong kemiskinan dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk miskin.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler