Hoax Bantuan Rp2 Triliun Anak Akidi Tio, Humas Sumsel: Belum Jadi Tersangka, Diperiksa Secara Kekeluargaan!

2 Agustus 2021, 17:32 WIB
Anak Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel terkait dana bantuan Rp2 Triliun yang dijanjikan /Humas Polda Sumsel/

MEDIA JABODETABEK-Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti dipanggil pihak kepolisian Sumatera Selatan Senin, 2 Agustus 2021.

Dalam keterangan pers yang diberikan Kabid Humas Polda Simsel, Kombes Pol Supriadi menerangkan Heriyati telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Supriadi menegaskan jika Heriyati hanya diundang untuk datang ke Polda demi meminta kejelasan dana Rp2 Triliun yang dijanjikan sebelumnya.

Hingga kini status Heriyati pun masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Kena Prank Masal, Ternyata Sumbangan Rp2 Triliun Dari Akidi Tio Cuma Hoax, Duitnya Tidak Ada

"Kita tidak menangkap Ibu Heriyati tapi kita mengundang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan penyerahan dana Rp2 Triliun,"

"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," terangnya.

Lebih lanjut, Supriadi menerangkan jika pemeriksaan dilakukan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan aspek psikologis dari Heriyati.

"Secara psikologis orang yang akan membantu akan memiliki beban jadi tidak bisa kita terlalu memaksakan,"

"Makannya kita memeriksanya step by step secara kekeluargaan," ujarnya.

Pemanggilan Heriyati terkait dengan ketidak jelasan uang yang dijanjikan sebagai bantuan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Moderna Sudah Diditribusikan ke Seluruh Provinsi, Menkes: Tolong Berikan ke Tenaga Medis

Sebelumnya Heriyati menjanjikan uang sebesar Rp2 Triliun dan telah diserahkan secara simbolis.

"Setelah yang bersangkutan ke bank Mandiri kita tunggu sampai jam 2 belum ada informasi, yang bersangkutan kita undang datang ke Polda Sumatera Selatan,"

"Kita panggil untuk memastikan ada atau tidaknya uang 2 Triliun yang akan diberikan," terang Supriadi.

Berkaitan dengan status penangkapan Heriyati hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan, belum (tersangka)," pungkasnya. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Tags

Terkini

Terpopuler