Kondisi Terkini Pantai Batu Karas Pangandara, Diserbu Ribuan Warga

15 Mei 2021, 16:44 WIB
suasana pantai batu karas Pangandaran diserbu ribuan warga /instagram @berandapangandaran/@berandapangandaran

MEDIA JABODETABEK - Memanfaatkan momen libur lebaran 2021, masyarakat berbondong-bondong menyerbu tempat wisata.

Salah satu lokasi wisata yang dipenuhi pengunjunga adalah pantau Batu karas di Pangandaran Jawa Barat.

Pada Sabtu 15 Mei 2021, masyarakat Pangandaran terlihat memenuhi wisata pantai tersebut.

Baca Juga: Mencekam, Terjadi Kekerasan di Salah Satu Kota Israel, seperti Perang Saudara

Meski pemerintah mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, nyatanya warga malah berkerumun.

Dalam sebuah rekaman vidio yang diunggah oleh akun instagram @berandapangandaran pada Sabtu, 15 Mei 2021, warga terlihat berkerumun tidak peduli dengan protokol kesehatan.

"Situasi Pantai Batu Karas", tulis caption pada video yang diupload oleh akun Instagram @berandapangandaran pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Baca Juga: Album Hot Sauce NCT DREAM Pecahkan Rekor Penjualan Minggu Pertama

Di dalam video itu menunjukkan situasi Pantai Batu Karas yang dipadati pengunjung.

Banyak wisatawan yang berenang di pantai atau hanya duduk di sekitaran pantai saja.

Pantai Batu Karas sendiri adalah objek wisata yang memiliki perpaduan nuansa alam antara objek wisata Pangandaran dan Batu Hiu.

Baca Juga: Dianggap Bisa Melawan Covid-19, Warga India Gunakan Kotoran Sapi

Terletak di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang dengan jarak kurang lebih 34 km dari Pangandaran.

Suasana alam yang tenang, dan gelombang laut yang bersahabat membuat pengunjung senang datang ke kawasan ini.

Kegiatan yang bisa dilakukan di Pantai Batu Karas adalah berenang, berperahu di bengawan, berkemah, dan berselancar.

Baca Juga: Hari Ketiga Lebaran, Pantai Ancol Tutup, Ini Kata Manajemen

Dalam kondisi pandemi seperti ini, yang terpenting adalah tetap harus memperhatikan protokol yang berlaku.

Jaga keselamatan dan kesehatan diri sendiri, keluarga, dan orang banyak dengan cara ikuti aturan dari pemerintah terkait protokol Covid 19.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: instagram @berandapangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler