Viral! Meski Miliki Surat Dinas dan Sertifikat Vaksin, Penyiar RRI Diturunkan Petugas Gabungan di GT Pasteur

8 Mei 2021, 20:27 WIB
Viral! Meski Miliki Surat Dinas Hingga Sertifikat Vaksin, Penyiar RRI Diturunkan Petugas Gabungan di Gerbang Tol Pasteur /


MEDIA JABODETABEK - Kisah seorang penyiar RRI mendadak viral di media sosial.

Pasalnya petugas gabungan Gerbang Tol Pasteur memberhentikan travel yang ditumpangi penyiar tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga meminta agar penumpang travel turun dan mencari transportasi umum lainnya.

Baca Juga: Viral! Rombongan Pemudik Menggunakan Sepeda Motor Terobos Pos Penyekatan Larangan Mudik di Cikampek

Padahal kala itu, ia telah menunjukkan surat dinas yang diberikan dari RRI Bandung.

"Diberhentiin di Tol, udah bawa surat dinas, KTP dan lain-lain,"

"Kendaraan Travelnya boleh jalan tapi gue nya diturunin harus pakai kendaraan umum lain, katanya gitu, padahal itu kendaraan umum juga," katanya dalam video yang dibagikan seperti dikutip Media Jabodetabek dari akun Instagram @infojalanbekasi pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Penyiar RRI Bandung tersebut juga menunjukkan surat dinas yang ditolak oleh pihak petugas gabungan Gerbang Tol Pasteur.

Baca Juga: Viral! Wanita yang Hendak Mudik ini Menangis Saat Diminta Putar Balik

"Surat perintah tugas tidak cukup, sertifikat vaksin tidak cukup, Rapid test (tiap hari) ternyata berlaku juuga buat warga lokal dengan keperluan bekerja, baru tahu," tulisnya.

Tulis penyiar RRI yang mengaku diperlakukan tidak humanis dari petugas gabungan GT Pasteur

Dari keterangan yang dituliskan travel yang dinaiki oleh penyiar RRI tersebut hanya berisi 3 orang.

Namun demikian petugas bersikukuh menurunkannya dengan alasan tak boleh berkerumun.

"Kami para pekerja yang hanya berisi 3 orang di mobil travel diperlakukan tidak humanis, dalam perjalanan kami di berhentikan dan disuruh turun di GT Pasteur dengan alasan tidak membawa surat hasil rapid test. Padahal setahu saya itu semua berlaku bagi pemudik, kami pekerja cukup membawa surat keterangan dinas bahkan saya cantumkan juga sertifikat hasil vaksinasi tetapi tetap tidak cukup," ungkap penyiar tersebut.

Setelah diminta turun, ia pun disuruh berjalan kaki untuk mencari transportasi lainnya.

Baca Juga: Viral! Sopir Arogan Ngaku Anggota Polda Banten Ancam Karyawan SPBU di Rangkasbitung Pandeglang Banten

Sedangkan mobil travel diizinkan melintas tanpa penumpang.

"Anehnya travel nya boleh lanjut jalan, kami disuruh jalan kaki untuk cari transportasi lain, lah apa bedanya? Alasannya tidak boleh berkerumun padahal isi travel hanya 3 orang, selain itu ketika saya harus naik angkot, kan lebih berdempetan," imbuhnya.

Ia pun mempertanyakan seperti apa sebenarnya aturan yang harus diikuti bagi pekerja.

***

 

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @infojalanbekasi

Tags

Terkini

Terpopuler