Cara Membedakan Alat Rapid Test Baru dan Bekas, Awas Jangan Sampai Salah Pastikan Kemasan Masih Tersegel

2 Mei 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi test swab antigen. Jaksa Agung perintahkan tuntutan maksimal kepada oknum petugas medis Bandara Kualanamu./ /Budi Satria/PRFM

MEDIA JABODETABEK - Berikut ini cara membedakan alat rapid test usap baru dan bekas, supaya tidak tertipu.

Beberpara hari ini sedang ramai soal penggunaan alat usap rapid test bekas.

Namun akhirnya pelaku penyalahgunaan alat rapid tes anigen bekas tersebut berhasil dintangkap Polisi.

Baca Juga: Situasi Terkini Jelang Lebaran 2021, Warga Padati Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat

Dengan adanya kasus tersebut, kita harus waspada jika ingin melakukan rapid test jangan sampai menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana cara mengetahui alat rapid test atau suap yang baru dengan yang bekas ?

dr Hadian Widyatmojo, Sp.PK Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang menyarakan, saat akan melakukan tes swab pastikan alatnya masih dalam kemasan yang tersegel rapih.

Baca Juga: Ramalan Cuaca DKI Jakarta Hari ini, Diperkirakan Pagi Berawan,Siang Cerah Berawan dan Malam Hujan Ringan

dr lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini menghibau kepada masyarakat supaya jangan sungkan untuk meminta kepada petugas supaya memperlihatkan kemasan alat rapid testnya.

"Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," kata dr Hadian, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA 1 Mei 2021.

Baca Juga: Doa Membayar Zakat Fitrah Terbaru untk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga

Ditanbahkan oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital yakni dr Dwi Fajaryani, hendak petugas memprlihatkan kepada pasien jika alat benar-benar masih tersegel dan baru.

"Petugas akan membukla bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan" ujar dr Dwi.

Masyarakat tidak dipernankan membeli alat rapid tes sendiri, karena penggunaan alat swab harus dilakukan dan melalui pengawasan tenaga medis.

Baca Juga: EQS 2022 Menjadi Mobil Listrik Tercanggih Mercedes

Dokter Spesiali Patologi Klinik Hospital Makassar, dr Selvi Josten, Sp.PK mengatakan, alat test swab yang sudah dipakai tidak bisa dipakai lagi alias hanya sekali pakai saja.

Menurutnya, penggunaan alat test swab bekas akan sangat berisiko bagi kesehatan dan berisiko menyebabkan penyebaran virus ke orang lain.

Baca Juga: Tangis Tsania Marwa Pecah Kala Berhasil Peluk dan Cium Buah Hati: Umi Tahu Kalian Ada Ketakutan yang Besar

"Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasanya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan menggunakan lem atau double tape)," kata dr Selvi.

Selain memastikan alat masih dalam keadaan tersegel, cara lain untuk memastikan alat swab tersebut masih baru atau bekas dengan cara melihat pada permukaa swab stik terlihat berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak terlihat adanya gerigi serta tidak ada aroma.

Baca Juga: Jalani Puasa Saat Lockdown, Muslim di Perancis Rindu Suasana Ramadhan yang Bebas

Menurutnya, apabila pengambilan tes menggunakan swab dilakukan dengan baik dan menggunakan alat yang direkomendasikan serta memiliki izin edar, maka hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.

Oleh karena itu dr Selvi menyarankan, supaya masyarakat menanyakan soal izin edar pada fasilitas kesehatan terkait merk yang digunakan.

"Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk memperlihatkan Sertifikat NIE dari vendor alat," saran dr Selvi.***

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler