Ombudsman Usulkan Badan Pengelolaan Khusus untuk Pengoperasian TMII

12 April 2021, 14:57 WIB
Ombudsman RI /

MEDIA JABOETABEK - Ombudsman RI mengusulkan Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg) untuk membentuk badan pengelola khusus guna penanganan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara profesional.

Sebelumnya, aset TMII telah diambil alih oleh pemerintah pusat lewat Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita pada Kamis, 1 April 2021.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, pembentukan badan khusus yang akan mengelola TMII setelah berpindahnya kepemilikan aset oleh Pemerintah RI.

Baca Juga: Pemerintah : THR Wajib Dibayarkan H-7 atau H-1 Sebelum Lebaran

"Saya mengharapkan, ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional," ujarnya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Senin, 12 April 2021.

Menurutnya, jika TMII dikelola oleh badan khusus akan memberikan dampak baik bagi warga DKI Jakarta.

"Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," imbuhnya.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Allah Allah Aghisna dari Nazwa Maulidia

Mengingat aset TMII telah berpindah tangan ke negara, lanjut Najih, lahan seluas 150 hektare itu tidak bisa dikelola secara sembarangan.

Ia menilai, adanya pengelolaan secara profesional akan menjadikan TMII sebagai salah satu destinasi wisata, terlebih konsepnya yang merupakan miniatur Indonesia.

"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," jelasnya.

Baca Juga: Vaksinasi di Bulan Ramadhan 2021, Umat Muslim Perlu Siapkan 2 Hal Ini

Lanjut Najih, pengelolaan khusus mengenai pengoperasian TMII dapat menguntungkan negara dan masyarakat.

Diketahui, pengambilalihan aset dari Yayasan Harapan Kita oleh Kemensetneg telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelolaan TMII.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler