Era TV Digital Dorong Industri Ekraf Bertumbuh

31 Maret 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi Seorang lelaki sedang menonton siaran TV digital /Pixabay/mohamed Hassan

MEDIA JABODETABEK- Imigrasi sejumlah stasiun TV dari analog ke digital di prediksi akan semakin me buat pertumbuhan industry ekonomi kreatif (Ekraf) akan semakin pesat.

Hal tersebut disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menyatakan migrasi TV analog ke digital yang akan dilakukan beberapa tahun kedepan akan mendorong munculnya pelaku ekonomi kratif baru.

"Di dalam UU Cipta Kerja, salah satunya tercantum bahwa dua tahun setelah Presiden menandatangani UU Cipta Kerja maka penyiaran TV analog akan pindah ke digital. Ini menjadi keuntungan buat masyarakat," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Baca Juga: Dua Tangki Kilang Minyak Balongan Berhasil Dipadamkan Hari Ini.

Agung Suprio dalam sebuah seminar nasional bertema "Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi" di Surakarta , Selasa 30 Maret 2021 mengatakan bahwa  dengan saluran digital akan semakin banyak saluran televisi baru yang akan bermunculan

"Akan banyak bonus digital juga yang bisa untuk internet. Bisa memakai sinyal 5G, masyarakat dimanjakan dan produsen TV juga makin semangat jualan. Industri kreatif akan tumbuh, makin banyak konten kreator dan ini akan menjadi kebangkitan ekonomi sesungguhnya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPI juga menyampaikan dukungan kepada pemerintah terkait dengan upaya migrasi tersebut.

Baca Juga: Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Salah Satu Wartawan Tempo

Menurutnya migrasi dari TV analog Ke Digital tidak hanya perpindahan tekhnologi, tetapi lebih dari itu masyarakat akan mendapat manfaat berupa kenyamanan saat menonton.

Ketua DPR RI, Puan Maharani yang juga hadir secara virtual dalam seminar tersebut menyatakan bahwa saat ini masyarakat banyak mengandalkan media sosial untk mencari informasi.

Karenanya Ia berharap media informasi bisa memberikan hiburan yang sehat, menjadi control dan juga menjadi fungsi perekat sosial

Baca Juga: LAPAN, Awal Ramadhan 2021 NU dan Muhammadiyah Kemungkinan Akan Seragam

"Dalam hal ini lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi tersebut, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Media penyiaran harus menjadi dataran tinggi agar masyarakat merasa aman baik itu dari hoaks maupun merasa yakin karena dapat informasi yang kredibel. Selain itu, media penyiaran juga harus mengikuti kaidah jurnalistik," katanya.

Puan berharap pelaku industry media dapat melihat hal ini sebagai sebuah kesempatan untuk bisa meberikan manfaat kepada masyarakat, termasuk dari sisi peningkatan kinerja ekonomi.

Baca Juga: Sambut Hari Film Nasional, Kemenparekraf Upayakan Kebangkitan Industri Film Nasional

"Jika penyiaran makin kuat maka ekonomi Indonesia makin hebat. Melalui industri penyiaran berbagai potensi ekonomi daerah akan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di daerah lain dan luar negeri. Kondisi ini akan memberikan dampak positif pada ekonomi di daerah tersebut sehingga dapat membangkitkan semangat ekonomi bangsa khususnya di tengah tantangan besar yaitu pandemi COVID-19," katanya.***

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler