Gubernur Jawa Timur dan Walikota Yogyakarta Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

30 Maret 2021, 19:59 WIB
Masyarakat di minta patuhi larangan pemerintah agar tidak mudik saat Lebaran /ANTARA/Asep Fathulrahman

MEDIA JABODETABEK- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat agar tidak mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Khofifah mengungkapkan hal ini sebagai upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 yang saat ini dinilai sudah mulai terkendali.

Dalam pemaparannya Khofifah menjelaskan, kalau di wilayah Provinsi Jawa Timur saat ini kasus penambahan pasien konfirmasi positif COVID-19 sudah mulai melandai dan kondusif.

"Untuk saat ini, suasana sudah landai, sudah kondusif untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Ini usaha kita bersama, maka untuk tidak mudik pada Idul Fitri ini, agar berseiring dengan upaya untuk menghentikan penyebaran COVID-19," ungkap Khofifah sebagaiman dikutip oleh Media Jabodetabek dari laman ANTARA.

Baca Juga: Abu Rimba, Hanya Orang Bodoh yang Bilang Itu Syahid

Oleh karenanya, Khofifah meminta masyarakat untuk turut serta menekan penyebaran virus corona.

Sementara itu Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti juga memastikan akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat mengenai larangan mudik saat hari raya Idul Fitri.

Ketentuan tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

"Larangan mudik itu pada hakikatnya ditujukan untuk mengurangi mobilitas, karena belum tentu warga Yogyakarta yang pergi ke luar daerah tidak menularkan. Begitu juga warga yang datang ke Yogyakarta," ungkap Haryadi pada Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Polri, Warga Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Perlu Segera Ditangani

Untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Haryadi meminta agar mematuhi larangan mudik tersebut.

Haryadi juga akan segera meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan untuk menyusun aturan mengenai sanksi bagi pelanggar ASN yang tetap mudik.

"Tentunya, sanksinya mengacu aturan yang lebih tinggi. Tidak boleh membuat sanksi sendiri-sendiri," katanya.

Sedangkan untuk warga Kota Yogyakarta, Haryadi meminta agar tetap melakukan pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke kampung masing-masing seperti yang sudah dijalankan sejak pandemi COVID-19 datang.

Baca Juga: Seleksi Calon Atlet Pelajar DKI Jakarta Dibuka. Cek Syarat dan Jadwal Seleksi di Sini

Haryadi juga menghimbau agar larangan mudik tidak direspons secara berlebihan oleh masyarakat, seperti menutup kampung karena tidak ingin ada orang dari luar daerah masuk.

"Aturan yang dibuat sepihak, misalnya lockdown (penutupan) kampung, justru akan menyulitkan masyarakat untuk melakukan aktivitas. Yang paling penting adalah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ungkap Haryadi.

Haryadi mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat pada dasarnya mengacu pada penerapan protokol kesehatan 5M.

Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Polri, Warga Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Perlu Segera Ditangani

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Muhadjir Effendi telah mengumumkan larangan mudik 2021, sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19.

Pemerintah memutuskan aturan ini setelah memperhatikan adanya kenaikan tingkat penularan COVID-19 usai adanya aktivitas libur panjang, khususnya pada libur Natal, dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan data pada libur Idul Fitri 2020, ada kenaikan penambahan jumlah kasus harian konfirmasi positif di Indonesia sekitar 68-93 persen.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Seorang Jurnalis Terjadi Lagi

Oleh karena itu, pemerintah menyatakan, aktivitas mudik dilarang mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021.***

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler