MEDIA JABODETABEK- Insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi, kali ini dialami Nurhadi seorang jurnalis Tempo yang dianiaya oknum aparat saat sedang menjalankan tugasnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolda jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta membentuk tim untuk menangani kasus dugaan kekerasan tersebut.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin malam. Seperti dikutip Media Jabodetabek dari Antara.
Baca Juga: 13 Terduga Teroris Ditangkap Di Jakarta, Makassar, dan Bima
Sebagai bentuk keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus ini, Gatot bahkan telah merekontruksi atau olah TKP untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut
"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Penganiaayaan terhadap Nurhadi terjadi saat Ia tengah mencari informasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Baca Juga: Kilang Balongan Terbakar, ini Kata Dirut Pertamina Soal Stok Bahan Bakar
Seperti diketahui Angin Prayitno Aji saat ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dengan kasus suap
Artikel Rekomendasi