Seleksi Calon Atlet Pelajar DKI Jakarta Dibuka. Cek Syarat dan Jadwal Seleksi di Sini

- 30 Maret 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi Atlet Pelajar DKI Jakarta
Ilustrasi Atlet Pelajar DKI Jakarta /ppop-dispora.jakarta/tangkap layar

MEDIA JABODETABEK-Seleksi Calon Atlet Pelajar Provinsi DKI Jakarta kembali dibuka oleh Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta.

PPOP Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kesempatan menjadi calon atlet pelajar DKI Jakarta ini terbuka bagi pelajar seluruh Indonesia yang memiliki bakat serta prestasi di bidang olahraga.

Pendaftarannya dibuka secara online melalui website ppop-dispora.jakarta.go.id dari 29 Maret hingga 19 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir! Jelang Bulan Ramadhan, Stok Beras Melimpah

Seleksi calon atlit pelajar ini dibuka untuk 17 cabang olahraga yaitu angkat besi, atletik, basket, voli indoor, voli pasir, bulu tangkis, gulat, judo, karate, panahan, pencak silat, renang, sepak bola, sepak takraw, taekwondo, tenis meja, dan tinju.

Sementara itu, untuk persyaratan seleksi calon atlit pelajar DKI Jakarta yaitu

1. Warga Negara Indonesia berstatus Pelajar dan Anggota Klub/ Perguruan Cabang Olahraga
2. Memiliki Sertifikat/piagam juara I, II, atau III tingkat Provinsi dan juara I tingkat Kota/Kabupaten sesuai cabang olahraga yang diikuti
3. Mengisi formulir pendaftaran online
4. Piagam/sertifikat yang mendukung pembuktian prestasi (memperlihatkan versi aslinya ketika dinyatakan lolos seleksi)

Baca Juga: Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Wilayah Jabodetabek, Senin 29 Maret 2021
5. Surat keterangan sekolah bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai peserta didik
6. Ijazah/STTB dan rapoet terakhir yang sudah dilegalisir
7. Surat keterangan dari klub/perguruan di DKI Jakarta sesuai cabang olahraga yang diikuti
8. Surat rekomendasi dari Pengprov/AsProv DKI Jakarta sesuai cabang olahraga yang diikuti
9. Akte kelahiran (memperlihatkan ketika dinyatakan lolos seleksi)
10. Akte Keluarga
11. Surat keterangan berbadan sehat dilengkapi dengan tinggi dan berat badan dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah (RSPD) atau Puskesmas
12. Surat keterangan bebas narkoba dari BNN, RSPD, atau Puslesmas ketika dinyatakan lolos seleksi sebagai atlit PPOP

Baca Juga: Lirik Lagu Selamat Jalan Tipe X Viral di TikTok, Banyak Sudah Kisah yang Tertinggal
13. Foto terbaru seluruh badan dengan memakai pakaian lengkap sesuao cabang olahraga yang diikuti
14. Surat penyataan orang tua/wali calon atlit untuk menerima hasil keputusan yang ditetapkan panitia seleksi di atas materai Rp10 ribu (sesuai format yang dapat diunduh di ppop-dispora.jakarta.go.id/blog/detail/3629/persyaratan-calon-atlet-ppop-2020) dan diserahkan dokumen aslinya pada saat mengikuti test
15. Mengunggah/mengupload seluruh dokumen persyaratan dalam (https://ppop-dispora.jakarta.go.id/blog/detail/3629/persyaratan-calon-atlet-ppop-2020)
16. Membawa seluruh dokumen asli persyaratan calon atlet ketika dinyatakan lolos seleksi
17. Jika kemudian hari ditemukan manipulasi data atau dokumen maka calon atlet tersebut dinyatakan gugur dan digantikan oleh calon atlet urutan berikutnya

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PPOP Dispora Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x