Hati-Hati, Penipuan Bermodus Rekruitment Bank BNI!

25 Maret 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi penipuan menggunakan Akun Bot yang akan merespon keluhan nasabah. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

MEDIA JABODETABEK - Tersangka kasus kasus penipuan berkedok rekrutmen pekerja Bank BNI telah diamankan oleh polisi.

Diketahui motif tersangka melakukan penipuan lantaran terdesak ekonomi, hal ini adalah berdasarkan penyelidikan sementara.

"Satu orang berhasil diamankan di daerah Sulawesi Selatan dengan inisial MTN yang melakukan penipuan berkedok lowongan pekerjaan Bank BNI," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Dinsos DKI akan Memberikan Trauma Healing pada Korban Kebakaran Pisangan Baru

"Pengakuannya dia mulai awal tahun 2020 lalu, dengan motif faktor ekonomi," sambungnya.

“Dalam menawarkan lowongan pekerjaan tersangka menambahkan syarat berupa uang transportasi yang harus disiapkan para pelamar senilai Rp1,7 juta.” Tambah Yusri

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa terdapat 20 korban yang telah melapor.

Baca Juga: 16 Juta Bahan Baku Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Menkes Paparkan Teknologi Produksinya

"Ini dari pihak BNI, terdapat 20 orang korban yang telah melapor karena dirugikan senilai Rp1,7 juta yang telah dikeluarkan agar bisa diterima bekerja di bank tersebut," jelas Yusri.

"Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan tersangka telah meraup untung senilai Rp 40 juta dari para korban," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Federal Australia Mengunjungi Mabes Polri Guna Membahas Kejahatan Transnasional

Atas aksinya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tersangka akan dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).***

 

*desclaimer : berita ini telah diterbitkan oleh PMJ News dan dikutip darinya

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler