Bagaimana Hukum Menghajikan Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 4 Juli 2022, 14:58 WIB
Hukum Berangkat Haji atas nama orang lain
Hukum Berangkat Haji atas nama orang lain /Tangkap Layar YouTube.com / Al-Bahjah TV

Dengan syarat, orang yang pergi untuk menghajikan orang yang sudah meninggal adalah orang yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji.

Dalam video tersebut, Buya Yahya memberi penjelasan agar tidak memaksakan untuk menghajikan orang yang sudah meninggal jika keadaan keluarga tidak mampu, karena hukumnya tidak wajib.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini