MEDIA JABODETABEK - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada jemaah haji Indonesia diminta untuk makan tepat waktu selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Pemerintah telah menyiapkan layanan katering dengan cita rasa nusantara sebanyak 3 kali makan dalam sehari.
Berdasarkan data, terdapat waktu makan yang sudah ditetapkan, mulai makan pagi pukul 06.00 sampai 09.00 waktu Arab Saudi (WAS) dan paling lambat harus sudah dimakan pada pukul 11.00 WAS.
Siang hari pukul 12.00 sampai 15.00 WAS dan paling lambat harus sudah dikonsumsi pada pukul 17.00 WAS.
Hingga malam hari pukul 18.00 sampai 21.00 WAS dan paling lambat harus sudah disantap pada pukul 23.00 WAS.
Makanan yang disediakan tiga kali sehari sebaiknya dikonsumsi sesuai waktu yang ditentukan.
Hal itu untuk menghindari kemungkinan makanan menjadi basi atau tidak layak dikonsumsi lagi.
Artikel Rekomendasi