Wajib Simak! 8 Hal-hal dan Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan

- 9 April 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi ibadah puasa di bulan Ramdhan 1442 H. Pemerintah siapkan tim pemantau hilal di sejumlah titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Ilustrasi ibadah puasa di bulan Ramdhan 1442 H. Pemerintah siapkan tim pemantau hilal di sejumlah titik pemantauan di seluruh Indonesia. /Pixabay/AhmadArdity/

Baca Juga: Lirik Lagu Radja Sapu Jagat, Lagu Religi Baru Band Radja

Di luar harus membayar puasa di luar puasa Ramadhan, keduanya juga harus membayar yang namanya kafart yang bisa dipiliha salah satu dari tiga pilihan yang ditentukan, yakni:

Memerdekan budak, jika tidak mampu harus puasa selama dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu bisa mmeberi makan orang miskin sebanyak 60 orang.

3.Keluarnya air mani karena disengaja
Meski hanya bersentuhan kulit tidak berhubungan badan dengan lawan jenis dan mengeluarkan mani, maka puasanya batal.

Baca Juga: NF, Terduga Teroris di Jakarta Selatan Menyerahkan Diri

Akan tetapi jika bermimpi dan mengeluarkan air mani puasanya tidak batal, karena mimpi dikategorikan tidak disengaja.

4.Muntah yang disengaja
Jika sedang berpuasa baik puasa wajib atau sunnah lalu muntah karena disengaja, maka puasa Anda batal.

Namun jika muntah secara tiba-tiba, puasa Anda tidak batal.

Baca Juga: Ibu yang Serba bisa akan Menjadi Kebanggan Keluarga

Di dalam hadis Riwayat Al Tirmidzi nomor 653 dan Ibn Majah nomor 1666, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya :

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini