Berikut perkara yang dapat membatalkan puasa.
1.Makan dan Minum
Memasukan sesuatu makan atau minum ke dalam mulut pada siang hari dengan sengaja maka dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Ayo! Daftarkan Diri Sebagai Siswa dan Siswi IPDN 2021, Berikut Link Login dan Persyaratannya
Makan serta minum hanya boleh dilaksanakan sebelum terbit fajat atau subuh dan setelah terbenamnya matahari atau diwaktu magrib.
Adapun dalilnya yang menyatakan tentang hal tersebut terdapat did alam surat Al Baqarah ayat 187 yang artinya:
"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam"
Baca Juga: Lagu 'To The Bone' By Pamungkas Sedang Trending, Netizen: Keren Banget!
Akan tetapi jika makan atau minum karena lupa puasanya tidak batal.
Dasar dari penyataan tesebut hadis Nabi yang artinya: "Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (H.R. al-Bukhari 1797 dan Muslim 1952)
2.Behubungan badan di siang hari atau saat puasa
Suami atau istri yang melakukan hubungan intim saat puasa setelah terbit fajar maka puasanya batal, jika hal tersebut dilakukan maka keduanya wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Artikel Rekomendasi