Adapun dalil yang mewajibkan ibadah haji terdapat dalam surat Ali Imran ayat 97 yang artinya :
"Menunaikan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah."
Baca Juga: Update Kasus Positif Corona di Indonesia 29 Januari 2021, Total 1.051.795 Orang
adapun syarat untuk melaksanakan ibadah haji adalah, tentu beragama islam, berakal, sehat jasmani, baligh, merdeka, mampu secara fiancial.
Sedangkan rukun haji ada perbedaan pendapat dari empat mazhab, berikut rukun menunaikan ibadah haji menurut empat mazhab.
Mazhab Syafi'i : Wukuf di Arafah, tawaf ifadhah, sa'i, tahalul dan tertib.
Baca Juga: 3 Tujuan Wisata Olahraga di Indonesia, Mana yang Kamu Suka
Mazhab maliki dan Hambali memiliki persamaan yakni, Ihram, Wukuf di Arafah, tawaf Ifadhah dan Sa'i.
Sedangkan untuk mazhab Hambali hanya dua rukun haji yang harus dijalankan yakni, Wukuf di Arafah dan Tawaf Ifadha.
Apa saja Keutaman ibadah haji.
Artikel Rekomendasi