Dari hasil penyelidikan, aksi tawuran di wilayah Ciputat ini polisi juga mengungkap adanya satu orang lagi yang menjadi korban pembacokan di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan serangkaian bukti dan keterangan dari dua korban tawuran tersebut, Sarly dan jajaran kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku pembacokan tersebut.
Dari indentifikasi yang sudah dilakukan, Sarly menyebutkan bahwa identitas dari pelaku merupakan masih berstatus di bawah umur.
"Dari keterangan saksi-saksi kawan dari korban inisial ANH menerangkan bahwa pelaku yang diduga membacok korban inisial R dan inisial ANH adalah pelaku anak dengan inisial AR," jelas Sarly.
Baca Juga: Tanggal 13 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Tanpa Bra Sedunia 2022
Sarly juga menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AR di daerah Ciputat dan saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan proses pengembangan kasus.
Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan satu bilah samurai dengan gagang dan sarung kayu berwarna cokelat.
"Kita amankan satu bilah samurai dengan gagang dan sarung kayu warna coklat," tukasnya.
Semoga dengan adanya pengembangan kasus atas pelaku tawuran di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan dapat berhasil menemukan pelaku-pelaku lain aksi tawuran dan tidak ada lagi aksi tawuran terjadi di daerah Tangerang Selatan dan sekitarnya.***
Artikel Rekomendasi