Peta Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis 15 September 2022, Apakah Berlaku?

- 14 September 2022, 13:30 WIB
Peta Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis 15 September 2022
Peta Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis 15 September 2022 /Foto: TMC Polres Bogor/

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi peta ganjil genap di kawasan Puncak Bogor yang terjadi pada Kamis, 15 September 2022.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor saat ini menjadi agenda rutin bagi Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap ini dilakukan oleh Polres Bogor pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Baca Juga: Sedang Viral, Mobil Terbakar di Kutai Kartanegara, Diduga Akibat Korsleting Kelistrikan

Kenapa diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di jalur Puncak Bogor?

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan sebagai upaya dari Pemerintah kabupaten Bogor dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak Bogor.

Antusias wisatawan pada lokasi wisata yang ada di Puncak Bogor membuat Jalur Puncak menjadi ramai dipenuhi oleh kendaraan yang ingin berlibur ke sana.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Kuliner di Kabupaten Bekasi, Cocok Dijadikan Sebagai Tempat Makan Besar Bersama Keluarga

Memiliki akses yang mudah dan lokasi yang dekat dengan Ibukota Jakarta membuat Puncak Bogor menjadi tempat yang cocok untuk berlibur di akhir pekan.

Lalu, kapan jam operasional ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan?

Jam operasional ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan pada akhir pekan selama 3 hari berturut-turut dari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Serta pada hari libur nasional ganjil genap diberlakukan sejak H-1 hari libur nasional tersebut pukul 14.00 WIB hingga akhir hari libur nasional itu pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Wisata di Taman Nasional Gunung Leuser, 4 Aktivitas Ini Akan Menambah Seru Liburan Kamu

Pengendara diwajibkan mematuhi peraturan ganjil genap Puncak Bogor yang telah ditetapkan di atas.

Bagi pengendara bermotor yang melanggar dengan melintasi kawasan gage tanpa menggunakan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan tanggal ganjil genap yang berlaku.

Maka pengendara dilarang untuk melintasi kawasan tersebut dan akan diimbau untuk memutar balikkan kendaraan mereka kembali ke asal keberangkatan mereka.

Pada Kamis, 14 September 2022 apakah ganjil genap di kawasan Puncak Bogor sudah diberlakukan?

Tanggal 14 September 2022 ganjil genap di kawasan Puncak Bogor belum diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas tersebut.

Ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Jumat, 16 September 2022 dengan nomor polisi yang diperbolehkan melintas adalah bernomor GENAP.***

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x