Update 28 Titik Gerbang Tol Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu Kamis Jumat Pekan Ini, Apakah Sudah Berlaku?

- 7 September 2022, 13:30 WIB
Update 28 Titik Gerbang Tol Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu Kamis Jumat Pekan Ini. Apakah Sudah Berlaku?
Update 28 Titik Gerbang Tol Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu Kamis Jumat Pekan Ini. Apakah Sudah Berlaku? /PR Bekasi/Muhamad Bagja

MEDIA JABODETABEK – Update peta ganjil genap DKI Jakarta pada hari Rabu, Kamis dan Jumat di pekan ini. Apakah ada penambahan jumlah titik?

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan aka nada penambahan titik ganjil genap di wilayah DKI Jakarta sebanyak 28 titik.

Penambahan jumlah titik ganjil genap ini diberlakukan di 28 titik yang menjadi gerbang pintu tol di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: 7 Kebun Raya di Indonesia, Cocok Jadi Tempat Wisata Favorit Keluarga saat Akhir Pekan

Nantinya, mobil-mobil akan dikenakan sanksi tilang jika kedapatan menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap pada saat keluar atau masuk tol.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang menyebut apabila mobil berpelat nomor berbeda dengan tanggal dan akan keluar dari tol atau masuk tol pada waktu penerapan ganjil genap, bisa dikenakan sanksi.

Rencananya penerapan ganjil genap di gerbang tol di wilayah DKI Jakarta akan dimulai pada pekan depan atau lebih tepatnya mulai berlaku pada tanggal 9 September 2022.

Baca Juga: Tempat Wisata di Tangerang yang Viral, Ramai dan Terkenal tapi Menyimpan Cerita Horor, di Mana Saja?

Lalu, bagaimana penerapan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di 28 titik jalan tol?

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x