Update! Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 29 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya

- 29 Agustus 2022, 06:51 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling.
Ilustrasi layanan SIM Keliling. /Twitter TMC Polda Metro Jaya

•Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

•Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

•Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

•Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini Senin, 29 Agustus 2022 yang berlokasi di empat wilayah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur beserta dokumen persyaratannya. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x