16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Lantas bagaimana dengan hari Kamis, 17 Agustus 2022? Adakah ganjil genap di Jakarta?
Menurut aturan pemerintah pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional ganjil genap kendaraan roda empat di Jakarta tidak diberlakukan.
Mengingat pada Kamis, 17 Agustus 2022 adalah Hari HUT RI ke-77 maka ganjil genap di Jakarta pun tidak berlaku.
Andaikan Anda ingin mencari tahu lebih lanjut mengai info ganjil genap Jakarta, Anda bisa cek di akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya dengan nama @TMCPoldaMetro.***
Artikel Rekomendasi