Baca Juga: Rute Transjakarta, KRL Comuterline, dan MRT Menuju Citayam Fashion Week, Mudah dan Anti RIbet
Lantas, ganjil genap Puncak akhir pekan akan dimulai kapan?
Ganjil genap Puncak akan diberlakukan pada tanggal 29, 30, hingga 31 Juli 2022.
Maka jika ingin ke Puncak pada tanggal-tanggal tersebut cobalah untuk sesuaikan tanggal keberangkatan dengan plat nomor kendaraan Anda.
Hari Jumat, 29 Juli dan Minggu, 31 Juli 2022 adalah tanggal ganjil, maka tanggal 30 Juli 2022 yang di mana merupakan hari Sabtu merupakan tanggal genap.
Baca Juga: Informasi Lengkap Harga Tiket Masuk Pantai Ancol 2022, Cara Beli dan Penggunaan Tiket
Dengan pemberitahuan di atas, diharapkan untuk Anda harus menggunakan kendaraan dengan palt yang sesuai antara ganjil ataupun genap.
Pemberlakukan ganjil genap Puncak sendiri diputuskan dari berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2022.
Jadi, pada intinya pengendara kendaraan bermotor yang melintasi kawasan ganjil genap tidak mengenakan nomor polisi yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Mazda Rilis New Mazda 2 dan New Mazda CX-8, Ini Spesifikasi dan Harganya
Artikel Rekomendasi