Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu Kamis dan Jumat, Lengkap dengan Jam Operasional

- 13 Juli 2022, 10:06 WIB
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu, Kamis dan Jumat
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu, Kamis dan Jumat /Mediajabodetabek.com/Ricky S

MEDIA JABODETABEK – Update terbaru peta ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, Kamis dan Jumat.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta berlaku setiap Senin hingga Jumat di 25 titik ruas jalan.

Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mengalami penambahan jumlah titik pada tanggal 6 Juni 2022 dari yang awalnya 13 titik menjadi 25 titik ruas jalan.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film Thor: Love and Thunder di Bioskop XXI Bekasi, Rabu 13 Juli 2022

Jam operasional ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 2 waktu yang berbeda yaitu pada pagi dan sore hari.

Operasional ganjil genap di pagi hari dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Sedangkan pada sore hari ganjil genap diterapkan oleh Kepolisian dan Dinas terkait wilayah DKI Jakarta pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Sekitar Candi Borobudur, Cek Lokasi Terdekat yang Bisa Dikunjungi

Ganjil genap ini hanya berlaku pada saat hari kerja saja yaitu Senin hingga Jumat. Saat hari libur dan Sabtu Minggu gage di 25 titik ini tidak diberlakukan.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x