Salatiga Gempar dengan Modus Tukang Pijat, Ternyata Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- 13 Juli 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi: pencabulan anak di bawah umur terjadi di Salatiga
Ilustrasi: pencabulan anak di bawah umur terjadi di Salatiga /Foto/Pixabay

MEDIA JABODETABEK - Pelaku pencabulan anak di bawah umur terjadi di Salatiga, Jawa Tengah. 

Kapolres Salatiga berhasil meringkus seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat yang di duga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP. 

Sebagaimana yang dikutip Mediajabodetabek.com di Antara, pada Rabu, 13 Juli 2022.

Dalam siaran pers, AKBP Indra Mardiana mengatakan pelaku pencabulan berinisial TAW berusia 47 tahun asal Sidorejo Kidul, Kota Salatiga.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Cafe Hits dan Unik di Bandung yang Wajib Dikunjungi

Pelaku pencabulan melakukan aksinya dengan modus bisa membuat anak-anak sekolah menjadi pintar dan berprestasi di sekolah karena metode pijatnya. 

Indra menjelaskan, tindakan pencabulan terhadap siswi SMP terjadi di rumah si pelaku. 

Kasus ini berawal dari orang tua korban datang untuk melakukan terapi pijat dan meminta doa agar bisa juara lomba sains. 

Baca Juga: Medina Zein Jalani Dua Proses Hukum Sekaligus, Bukan yang Pertama Kalinya Terjerat Kasus

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x