Kapan Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul Diberlakukan? Apakah Hari Ini Berlaku?

- 12 Juli 2022, 11:10 WIB
 Ilustrasi. Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul
Ilustrasi. Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul /Pixabay/al-grishin.//

Diimbau bagi pengendara kendaraan bermotor agar meneliti kembali kelengkapan kendaraannya dan nomor polisinya.

Sebab, bagi pengendara yang melintasi kawasan gage Puncak Bogor tidak menggunakan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diarahkan untuk putar balik dan dilarang melintas.

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Indonesia Juli 2022, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Pada Selasa, 12 Juli 2022 ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul tidak diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Ganjiil genap di kawasan Puncak hanya berlaku pada saat akhir pekan dan hari libur. Sedangkan pada hari ini tidak terdapat hari libur dan bukan merupakan akhir pekan.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Jumat, 15 Juli 2022 pada pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 17 Juli 2022 pukul 24.00 WIB.

Hal ini mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan bahwa ganjil genap hanya berlaku pada saat hari libur saja seperti akhir pekan dan tanggal merah.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari ini Selasa 12 Juli 2022: Ini Penyebab Rumah Pak Surya Terbakar

Selain ganjil genap, sistem rekayasa lalu lintas one way juga belum diberlakukan pada hari ini.

Sistem rekayasa lalu lintas one way akan diberlakukan saat jalur kawasan Puncak Bogor mengalami peningkatan volume kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini