MEDIA JABODETABEK - Sistem rekayasa lalu lintas ganjil Jakarta masih diberlakukan di 25 titik pada Senin, 11 Juli 2022.
Siistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di beberapa titik ini mengalami penambahan jumlah titik pemberlakuan di wilayah DKI Jakarta.
Mengalami penambahan jumlah titik pemberlakuan ini sejak 6 Juni 2022 lalu, sehingga titik pemberlakuan tersebut tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Ganjil genap wilayah DKI Jakarta yang awalnya berjumlah 13 titik bertambah menjadi 25 lokasi.
Baca Juga: Gubernur Anies Imbau Warganya Gunakan Transjakarta Saat Shalat Ied di JIS
Sebanyak 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diberlakukan ganjil genap itu memiliki jam operasional pada Senin hingga Jumat di dua jam sibuk kerja yaitu pagi dan sore hari.
Seiring dengan semakin membaiknya penanganan virus Covid-19 di Indonesia ganjil genap pun dimulai pada pagi hari hingga menjelang siang dan pada sore hari hingga malam hari.
Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta memiliki jam operasional dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Pemberlakuan gage ini tidak diadakan pada hari libur nasional atau tanggal merah almanac pemerintahan, serta akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu.
Artikel Rekomendasi