MEDIA JABODETABEK – Apakah ganjil genap di kawasan puncak Bogor dan Sentul pada hari ini 7 Juli 2022 sudah diberlakukan?
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor terus dilakukan secara rutin oleh Kepolisian Republik Indonesia Resor Kabupaten Bogor.
Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani kepadatan pengunjung kawasan Puncak.
Baca Juga: Joy Cup BMW Astra Golf Tournament 2022 untuk 5 Pemain Terbaik Bakal Ikutan di Ajang Internasional
Dilakukannya pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul juga merupakan anjuran dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Gage di kawasan Puncak Bogor dan Sentul diberlakukan pada 8 titik poin yang menjadi gerbang masuk kawasan wisata Puncak Bogor.
8 titik poin pemeriksaan ini dijaga oleh kepolisian dan aparat setempat untuk mengamankan jalannya sistem rekayasa lalu lintas di jalur Puncak Bogor.
Perlu diketahui, sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor berlaku setiap akhir pekan dimulai pada hari Jumat.
Gage di 8 titik gerbang Puncak Bogor berlaku mulai hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Artikel Rekomendasi