SIM baru atau perpanjang sudah siap diambil dan selesai.
Berikut ketentuan biaya untuk pembuatan dan perpanjang SIM :
Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000
Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000
Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000
Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.***
Artikel Rekomendasi