Cara Perpanjang dan Pembuatan SIM baru di Polres Metro Bekasi Kota, Cek Jamnya Jangan Sampai Salah Jadwal

- 4 Juli 2022, 16:38 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Terbaru Untuk Wilayah Bandung, Jumat 4 Februari 2022: Hanya Ada di 2 Tempat
Lokasi Layanan SIM Keliling Terbaru Untuk Wilayah Bandung, Jumat 4 Februari 2022: Hanya Ada di 2 Tempat /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Cara perpanjang dan pembuatan SIM baru bisa langsung datang ke Polres Metro Bekasi Kota.

Selain datang langsung ke Polres Metro Bekasi, bisa juga mendatangi pelayanan SIM keliling yang sudah terjadwal maupun melakukan pelayanan SIM secara online.

Polres Metro Bekasi Kota sendiri berlokasi di Jl. Pramuka No.79, RT.1/RW.2, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum datang ke pelayanan SIM di Polres Metro Bekasi Kota, masyarakat harus mendaftar antrian online terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut :

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Bulan Juli 2022, Cek lokasi dan Persyaratan

Buka website antrianku.polresmetrobekasikota.com

Pilih antrian dengan ketentuan :

Antrian pagi untuk pembuatan SIM baru.

Untuk yang memilih antrian pagi bisa datang setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu dari pukul 8 pagi sampai dengan pukul 1 siang.

 Antrian malam untuk perpanjang SIM.

Untuk yang memilih antrian malam bisa datang setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu dari pukul 4 sore sampai dengan pukul 8 malam.

Isi identitas diri berupa, nama, no. KTP, no. Handphone.

Pilih kategori sesuai keperluan (pembuatan atau perpanjang SIM).

Tentukan tanggal kedatangan ke Polres Metro Bekasi Kota. Jadwal antrian dibuka untuk selama satu minggu.

Baca Juga: Apakah Tanggal 9 Juli 2022 Libur? Berikut Ini Penjelasannya

Setelah mendapatkan nomor antrian dan barcode (screenshot nomor antrian dan barcode untuk ditunjukan kepada petugas di Polres bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pendaftaran antrian online, jika tidak maka tidak akan diproses).

Setelah mendapatkan nomor antrian online, selanjutnya persiapkan dokumen yang harus dibawa, yaitu :

Fotocopy E-KTP 5 lembar.

SIM lama (asli).

Hasil tes psikologi SIM

Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat).


Berikut urutan cara pembuatan dan perpanjang SIM :

Mendaftar antrian online (Lihat cara daftar antrian online diatas).

Datang ke Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan jadwal yang tercantum di nomor antrian (antrian pagi atau antrian malam).

Mengisi formulir dan melakukan tes kesehatan (disediakan di tempat), tes psikologi (disediakan di tempat atau dapat mengakses di ePPsi secara online) serta melakukan tes praktek (untuk pembuatan SIM baru).

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu PraKerja Gelombang 35, Simak Penjelasannya!


Menunggu hasil tes.

Membayar biaya pembuatan dan perpanjang SIM (di loket pembayaran yang tersedia di lokasi).

Menunggu proses pencetakan SIM.

SIM baru atau perpanjang sudah siap diambil dan selesai.

Berikut ketentuan biaya untuk pembuatan dan perpanjang SIM :

Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.***

 

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x