MEDIA JABODETABEK - Berikut ini 25 titik kawasan ganjil genap Jakarta terbaru Juni 2022.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas wilayah ganjil genap.
Total terdapat 25 titik dari 13 titik yang sudah ada, sehingga ada penambahan 12 titik lagi.
Baca Juga: Viral di Tiktok! Ini Cara dan Link Scrolling Text I Love You WhatsApp, Bebas Ganti Nama Pacar
25 titik ganjil genap Jakarta ini baru akan berlaku tanggal 6 Juni 2022.
Penambahan ruas jalan yang dengan sistem ganjil genap tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan gage itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019," ujar Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta
Adapun rincian jalan yang akan menjadi lokasi perluasan ganjil genap antara lain:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
Artikel Rekomendasi