Kemudian, dia juga menegaskan bahwa konvoi dengan membawa atribut bertuliskan khilafah tersebut tidak dapat dibenarkan karena Indonesia tidak menganut sistem khilafah.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya akan menyelidiki lebih lanjut terkait viralnya aksi konvoi puluhan motor di Jakarta Timur yang membawa atribut bendera hingga poster bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'.***
Artikel Rekomendasi