MEDIA JABODETABEK – Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul kembali diberlakukan mulai Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Pemberlakuan lebih awal ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul dilakukan dengan melihat adanya tanggal merah atau hari libur nasional pada Kamis, 26 Mei 2022.
Memperingati hari Kenaikan Isa Al Masih, jalur menuju Puncak Bogor diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di 8 titik pemeriksaan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dari Polres Bogor jika terjadi pelonjakan volume kendaraan yang hendak mengunjungi kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul mulai diberlakukan pada 25 Mei 2022 pukul 14.00 WIB dan masih berlanjut hingga nanti hari Minggu 29 Mei 2022 pukul 21.00 WIB.
Bagi pengendara kendaraan bermotor agar memperhatikan kembali nomor polisi kendaraannya saat hendak bepergian ke kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Sebab, bagi kendaraan yang melintasi kawasan ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul mengenakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diimbau untuk putar balik kembali.
Artikel Rekomendasi