MEDIA JABODETABEK - Sistem ganjil genap Puncak hari ini Sabtu dan Minggu 16-17 April 2022 berlaku.
Akhir pekan ini adalah long weekend banyak masyarakat yang memanfaat liburan ke Puncak.'
Puncak memang salah satu tujuan pavorit bagi masyarakat di sekitarnya, lokasi yang tidak juah dari Jakarta dan sejuk menjadi diminati.
Ganjil genap Puncak diberlakukan sejak hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu 14, 15, 16 dan 17 April 2022.
Ganjil genap ini diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur wisata puncak selama libur long weekend.
Untuk jadwal dan jam ganjil genap Puncak, berlaku mulai Kamias pukul 14:00 WIB sampai Minggu pukul 24:00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Jam Tayang dan Harga Tiket Film Tutuge Di Bioskop XXI Hari Ini Sabtu, 16 April 2022
Informasi aturan ganjil geap Puncak disampaikan oleh akun isntagram resmi @tmcpolresbogor hari ini.
"Hari Kamis, Jumat, Sabtu Dan Minggu tanggal 14, 15, 16 dan 17 April 2022 di Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap," tulis akun instagram @tmcpolresbogor seperti dikutip Mediajabodetabek.com.
Artikel Rekomendasi