Peta Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat, 18 Maret 2022: Simak Jam Operasionalnya dan Aturan Terbarunya Disini

- 18 Maret 2022, 10:00 WIB
ilustrasi Ganjil Genap DKI Jakarta
ilustrasi Ganjil Genap DKI Jakarta /twitter/TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Info Jam Operasional, Aturan, dan Peta Ganjil Genap Jakart hari ini Jumat, 18 Maret 2022 di masa PPKM level 2 DKI Jakarta.

Sehubungan dengan diperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 1,2,3, dan 4 Jawa - Bali yang berlangsung sejak tanggal 15 - 21 Maret 2022.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan kembali melaksanakan kegiatan Ganjil Genap di 13 ruas Jalan Ibu Kota.

Kebijakan Ganjil Genap Jakarta ini ditujukan untuk menekan volume kendaraan dalam mengurai kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: 8 Link Twibbon HUT Lampung 2022, Bingkai Foto Terkece Untuk Rayakan Hari Jadi Provinsi Lampung Ke 58

Yang mana pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta ini mengacu pada SK Kadishub Nomor 150 Tahun 2022.

Adapun jam operasional Ganjil Genap Jakarta hari ini, 18 Maret 2022 akan diberlakukan dengan 2 sesi, dimana sesi pertama telah berlangsung sejak pagi tadi pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan sesi kedua pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Dengan aturan dan ketentuan berupa sanksi tilang yang ditindak secara manual maupun melalui kamera ETLE yang diberikan kepada pengendara roda bermotor dan mobil yang melanggar aturan ganjil genap.

Berikut, Peta Ganjil Genap Jakarta hari ini 18 Maret 2022 yang bisa Anda simak di bawah ini.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x