Jam Operasional Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 14 Maret 2022: Plat Nomor Kendaraan 'Ganjil' Tidak Boleh Lewat

- 14 Maret 2022, 09:00 WIB
Jam Operasional Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin, 14 Maret 2022: Awas Plat Nomor Kendaraan 'Ganjil' Tidak Boleh Lewat!
Jam Operasional Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin, 14 Maret 2022: Awas Plat Nomor Kendaraan 'Ganjil' Tidak Boleh Lewat! /twitter.com/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Cek jam operasional ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 14 Maret 2022. Hanya kendaraan roda empat pribadi dengan plat nomor 'genap' yang boleh lewat.

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta masih diperpanjang hingga hari ini, 14 Maret 2022 sesuai dengan SK Kadishub Nomor 90 Tahun 2022.

Adapun tujuan dari pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta yaitu, untuk menekan volume kendaraan dan mengurai kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Bali United Liga 1 BRI 2022 Lengkap hingga Pekan ke-33, Catat Tanggal dan Jam Mainnya

Hari ini, 14 Maret 2022 akan diberlakukan sistem 'Genap' di 13 titik lokasi penyekatan, dengan jam operasional yang dibagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama telah berlangsung sejak pagi tadi pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan akan diberlakukan kembali pada sore hingga malam hari, pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Dengan ketentuan sanksi tilang yang ditindak secara manual maupun melalui kamera ETLE yang dikenakan pada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar peraturan Ganjil Genap.

Baca Juga: Jam Tayang Drama Sufiyana ANTV Senin 14 Maret 2022, Saksikan Epsiode Terbaru Hari ini

Berikut daftar 13 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem Ganjil Genap pada hari ini, 14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah