Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Pemprov DKI Jakarta Melakukan Pembatasan di Kawasan Ini

- 9 Februari 2022, 16:52 WIB
petugas berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta
petugas berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta /twitter/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK – Penyebaran COVID – 19 varian Omicron di wilayah DKI Jakarta menunjukkan peningkatan di beberapa pekan terakhir.

PPKM Jawa Bali pun di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan level menjadi Level 3 pada periode 8 hingga 14 Februari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun melakukan beberapa Tindakan untuk mencegah terulang kembali gelombang COVID – 19 seperti pada bulan Juli tahun lalu.

Baca Juga: Holywings Bogor Sudah Mulai Buka Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022, Begini Komentar Netizen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepolisian Polda Metro Jaya mulai melakukan pembatasan mobilitas pada saat jam malam mulai tanggal 5 Februari lalu.

Terdapat 4 titik ruas jalan yang diberlakukan pembatasan mobilitas demi mengantisipasi peningkatan angka COVID – 19 yang dimulai pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Setiap titik ruas jalan akan dijaga oleh pihak kepolisian dan dilaksanakan patrol rutin di jam tersebut untuk mencegah adanya kerumunan di ruas jalan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: 4 Tempat Beli Oleh-Oleh Khas Jakarta yang Hits Wajib Kamu Datangi

Berikut tim mediajabodetabek.com telah merangkumkan 4 titik ruas jalan yang diberlakukan pembatasan mobilitas pada malam hari.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x