Ganjil Genap 13 Ruas Jalan DKI Jakarta Sudah Berlaku Hari Ini ? Cek Lokasi dan Waktunya

- 2 Februari 2022, 16:59 WIB
Apa Ganjil Genap Jakarta Hari ini Berlaku? Cek 13 Rute Jalan Ganjil Genap Jakarta Februari 2022
Apa Ganjil Genap Jakarta Hari ini Berlaku? Cek 13 Rute Jalan Ganjil Genap Jakarta Februari 2022 /twitter/TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jakarta masih berlaku.

Hari ini Rabu, 2 Februari 2022, ganjil genap tetap diberlakukan di 13 titik yang sudah ditetapkan.

Penerapan aturan ganjil genap ini untuk menekan penyebaran virus Corona varian Omicron yang terus meningkat setiap harinya.

Baca Juga: 1 Februari 2022 Diadakan Ganjil Genap di Puncak Bogor dan Sentul: Cek Titik Lokasi dan Waktunya

Jika kamu hendak beraktivitas di Jakarta menggunakan kendaraan roda empat, pastikan plat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal hari ini yakni genap.

Jika Anda tetap memaksakan melintasi jalur pembatasan ganjil genap, maka siap-siap sangsi tilang akan diberlakukan.

Selain tilang, Anda juga harus membayar denda maksimal Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga: Mau Karir Lancar dan Dihormati, Kerjakan Sholat Tahajud, Berikut Niat dan Tata Caranya

Adapun waktu peraturan kebijakan ganjil genap ini dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pagi hari dan 16.00 sampai 21.00 WIB sore hari.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x