MEDIA JABODETABEK-Aturan mengenai sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul masih berlaku pada tahun 2022.
Ganjil genap yang dilaksanakan di gerbang jalan masuk menuju Puncak Bogor dijaga oleh aparat gabungan Polres Bogor dan Dinas Perhubungan setempat di 8 titik pemeriksaan.
Ganjil genap ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai upaya menekan angka mobilitas wisatawan di kawasan Puncak Bogor di masa Pandemi COVID - 19.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan setiap akhir pekan mulai hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga hari Minggu pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Jujutsu Kaisen 0 Kapan Rilis di Indonesia? Cek Bocoran Jadwal Tayangnya
Selain itu, ganjil genap juga berlaku saat ada tanggal merah atau hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Pemberlakuan gage di hari libur nasional dimulai pada H -1 hari libur nasional pukul 14.00 WIB hingga nanti pukul 24.00 WIB di akhir hari libur nasional tersebut.
Peraturan tersebut berlandaskan pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Oleh alasan yang ada di atas ganjil genap tanggal 1 Februari 2022 kembali di berlakukan demi mengantisipasi lonjakan jumlah wisatawan di hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek.
Artikel Rekomendasi